Monday, April 23, 2012

Bismar Siregar

Beberapa waktu yg lalu, dunia peradilan Indonesia berduka...Mantan Hakim Agung Bismar Siregar meninggal dunia, buat yg awam dibidang hukum dan cuma tahu "mafia peradilan" doank...mungkin gak kenal dia. Tapi buat para akademisi, politisan, dan pelaku dibidang hukum nama Bismar Siregar sudah tidak asing lagi.

Beliau terkenal dengan putusan2 kontroversialnya, salah satu yg terkenal adalah ketika ada kasus pemerkosaan...dimana pelaku juga dijerat pasal berlapis, dengan "mencuri"...dimana beliau mengkategorikan "keperawanan" "kehormatan" wanita tersebut menjadi salah satu barang...tidak sopan? tidak juga...klo kalian tahu latar belakang beliau, mungkin kalian akan mengerti. Bismar Siregar sangatlah menghormati wanita, beliau waktu itu mengatakan bahwa "saya menhormati wanita, karena saya lahir dari rahim seorang wanita"...oleh sebab itu setiap kali ada kasus yg berhubungan dengan pelecehan seksual, pemerkosaan dll, maka beliau tidak segan2 untuk menjatuhkan hukuman seberat2nya. Pernah juga diliteratur yg gw baca bahwa beliau juga pernah mengubah hukuman pada seorang kepala sekolah yg mencabuli muridnya, dari 7 bulan menjadi 3 tahun, itu terjadi pada tahun 1965.

Dalam buku tersebut juga tercantum mengenai putusan beliau yg berkaitan dengan pengedaran ganja...saat itu pelaku dijatuhi vonis 15 tahun penjara, setelah sebelumnya divonis 10 bulan penjara di tingkat Pengadilan Negeri.

Kontroversial kah? Sebenarnya klo gw bilang...gak juga...jika dilihat dari riwayat hidupnya yg merupakan seorang muslim yg taat, maka putusan beliau itu sudah ada unsur keadilan. Menjadi kontroversial karena terkadang tidak mengandung unsur kepastian hukum...seperti pada kasus pemerkosaan yg juga ditambahkan dengan pasal pidana pencurian...

Dalam suatu putusan, idealnya memiliki 3 unsur, yaitu Kepastian Hukum, Keadilan, dan Manfaat...

Gw lebih cenderung menyebut beliau sebagai hakim yg lurus, dibandingkan dengan kontroversial...karena menurut gw...putusan2 yg beliau buat semata2 mengandung unsur keadilan dan manfaat yg kuat..."beliau selalu bertanya pada hati nuraninya, setelah nuraninya memutuskan barulah beliau mencari pasal2nya"...kalimat tersebut gw kutip dari majalah hukum punya babe gw yg saat itu mewawancarai beliau *majalah lama tahun 2008*

Kalimat beliau yg terkenal adalah "Selama diruang sidang sayalah undang- undangnya"  He is extraordinary judge, seorang hakim yg berani menjatuhkan hukuman lebih berat dari perundang2annya...

0 comments:

Post a Comment